Last updated on Desember 18, 2019
Tes Pendengaran pada anak merupakan serangkaian pengujian klinis untuk mengetahui kemampuan pendengaran anak secara objektif. Tes OAE digunakan untuk mengukur kualitas sel rambut luar dengan simpulan hasil pass atau refer. Tympanometri digunakan untuk mengetahui kondisi telinga tengah apakah terdapat penumpukan cairan pada anak baru lahir dan masa perkembangan. Tes BERA dan Tes ASSR untuk mengetahui ambang pendengaran yang dimiliki anak.
Tes pendengaran pada anak dapat dilakukan secara mandiri maupun menggunakan BPJS. Jika orangtua menghendaki penggunaan BPJS, maka anda dapat berkonsultasi dengan dokter keluarga di Faskes 1. Beberapa indikasi yang dapat dikonsultasikan dengan dokter keluarga ialah jika putra atau putri kita seperti tidak merespon bunyi keras, mengalami keterbatasan kosakata pada usia di atas 1.5 tahun, atau beranggotakan keluarga dengan riwayat gangguan pendengaran (tuna rungu) atau gangguan lainnya. Pada skrining bayi baru lahir, Ayah dan Bunda kami sarankan untuk Tes OAE secara mandiri karena permohonan pemerikasaan tanpa ada indikasi apapun tidak diperbolehkan dalam sistem BPJS.
Daftar Rumah Sakit Yang Bisa Tes Pendengaran Menggunakan BPJS
Di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
- Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM)
- Rumah Sakit Pendidikan Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD Gatot Subroto)
- Rumah Sakit Tangerang Kota
Di Jawa Tengah
- Rumah Sakit Kariadi, Semarang
- Rumah Sakit Moewardi, Surakarta
Di Surabaya, Jawa Timur
- Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Ramelan (RSAL dr. Ramelan), Surabaya
Di Bali
- Rumah Sakit Sanglah
Di Yogyakarta
- Rumah Sakit Panti Rapih
- Rumah Sakit Dokter Sardjito
Di Medan
- Rumah Sakit Adam Malik
Banyak rumah sakit yang belum mampu kami masukkan ke dalam daftar rumah sakit yang bisa tes pendengaran menggunakan BPJS karena keterbatasan informasi. Besar harapan kami agar Ayah dan Bunda untuk turut membantu menambah informasi yang lebih baru melalui kolom komentar di bawah ini.